Mekanisme Usulan Kenaikan Pangkat Jabatan ke GB / LK

Peraturan Senat Akademik ITB tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 05/IT1.SA/PER/2021 tentang Penilaian dan Persetujuan Usulan Penetapan Awal dan Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Institut Teknologi Bandung, telah disahkan dan dinyatakan berlaku mulai 7 Juni 2024.

Peraturan ini telah mengacu pada:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;
  2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

Dalam rangka pelaksanaan penilaian dan persetujuan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen ke Lektor Kepala dan Profesor sesuai dengan peraturan tersebut di Senat Akademik ITB diperlukan sejumlah kelengkapan, Berikut ini:

Dengan dokumen ini diharapkan implementasi proses penilaian usulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen ke Lektor Kepala dan Profesor di Senat Akademik ITB dapat terselenggara dengan baik dan tepat waktu.

 

Peraturan Senat Akademik