Peraturan Senat Akademik ITB tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 05/IT1.SA/PER/2021 tentang Penilaian dan Persetujuan Usulan Penetapan Awal dan Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Institut Teknologi Bandung, telah disahkan dan dinyatakan berlaku mulai 7 Juni 2024.
Peraturan ini telah mengacu pada:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Dalam rangka pelaksanaan penilaian dan persetujuan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen ke Lektor Kepala dan Profesor sesuai dengan peraturan tersebut di Senat Akademik ITB diperlukan sejumlah kelengkapan, Berikut ini:
- Lampiran I: Rubrik Penilaian Kriteria Integritas Kenaikan Jabatan
- Lampiran II: Rubrik Penilaian Persyaratan Kenaikan Jabatan
- Lampiran III: Format Riwayat Hidup
- Lampiran IV: Format Surat Rekomendasi
- Lampiran V: Format Surat Rekomendasi (english version)
- Lampiran VI: Alur Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik
- Lampiran VII: Format Surat Rekomendasi Dekan
Dengan dokumen ini diharapkan implementasi proses penilaian usulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen ke Lektor Kepala dan Profesor di Senat Akademik ITB dapat terselenggara dengan baik dan tepat waktu.
Peraturan Senat Akademik
- Peraturan SA ITB Nomor : 06/IT1.SA/PER/2024 tentang Peraturan Senat Akademik Institut Teknologi Bandung Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 05/IT1.SA/PER/2021 Tentang Penilaian dan Persetujuan Usulan Penetapan Awal dan Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Institut Teknologi Bandung.
- Peraturan SA Nomor 05/IT1.SA/PER/2021 tentang Penilaian dan Persetujuan Usulan Penetapan Awal dan Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen ITB