Sidang Pleno SA Jelang Akhir Tahun 2014

Pada hari jumat, 19 Desember 2014 telah dilaksanakan sidang pleno Senat Akademik untuk terakhir kali di tahun 2014 ini.  Sidang pleno kali ini dilaksanakan dengan agenda pertama yaitu penyampaian rancangan laporan kegiatan Senat Akademik periode 2014 – 2019 untuk kegiatan tahun 2014. Laporan kegiatan Senat Akademik 2014 tersebut, selain digunakan sebagai bahan untuk evaluasi diri terhadap kinerja, juga untuk memenuhi amanat Statuta ITB tahun 2013 tentang salah satu tugas Senat Akademik yang tercantum pada pasal 31 ayat 2 butir t, yaitu : menyampaikan laporan kegiatan tahunan SA kepada MWA.  Pada agenda kedua, Komisi – IV menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyusunan naskah akademik tentang Norma dan Kebijakan Riset.

Senat Akademik periode 2014 -2015, merupakan Senat Akademik dimana ITB telah ditetapkan dengan status Perguruan Tinggi berbadan Hukum (ITB PTN-bh). Pada tahun pertama ini (2014), ada tiga tugas penting yang telah dilaksanakan, yaitu melakukan pemilihan anggota Majelis Wali Amanat ITB periode 2014 -2019, kedua membentuk Forum Guru Besar ITB (SK SA No.  014/SK/I1-SA/OT/2014) sesuai amanat Statuta ITB 2013  pasal 32 ayat 3 serta ketiga melaksanakan pemilihan calon Rektor ITB 2014. Ketiga tugas tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Selain ketiga tugas penting tersebut, pada tahun 2014 Senat Akademik juga telah menghasilkan keputusan-keputusan dan menyelesaikan tugas-tugas sebagai berikut.

Dalam bidang Kebijakan Pendidikan, Senat Akademik telah menyetujui usulan pembukaan program studi baru, yaitu Program Studi Sarjana Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI), Program Studi Sarjana Teknik Pangan (FTI),  Program Studi Sarjana Teknologi Pasca Panen (SITH) dan Program Studi Sarjana Teknik Biomedika (STEI). Program Studi – Program Studi tersebut diajukan berdasarkan adanya penugasan oleh pemerintah ke ITB. Sedangkan untuk pengusulan suatu program studi baru yang reguler sampai akhir tahun 2014 masih belum dapat diproses karena masih berlakunya kebijakan Senat Akademik tentang Moratorium Pembukaan Program Studi Baru (SK SA No. 02a/SK/I1-SA/OT/2013).

Dalam bidang Kelembagaan, Senat Akademik telah mengeluarkan kebijakan tentang Etika dan Netralitas Politik Institut Teknologi Bandung (SK SA No. 012/SK/I1-SA/OT/2014) serta pembentukan Forum Guru Besar ITB seperti tertulis di atas.

Pada kebijakan Sumber Daya Insani, Senat Akademik telah menyetujui usulan kenaikan jabatan Guru Besar sebanyak 20 usulan dan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala sebanyak 24 usulan. Sedangkan kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama telah dilaporkan sebanyak 5 usulan untuk kenaikan pangkat ke IV/2 dalam jabatan Guru Besar, 8 usulan kenaikan pangkat ke III/d dalam jabatan Lektor Kepala serta 1 usulan ke pangkat IV/a dalam jabatan Lektor Kepala.

Dalam kebijakan Penelitian dan Pengembangan Keilmuan, hingga saat ini masih sedang menyusun Norma dan Kebijakan Riset ITB.

Selain tugas-tugas dan kebijakan-kebijakan yang telah diselesaikan, beberapa tugas yang masih berlangsung akan dilanjutkan pada tahun kegiatan 2015 antara lain kebijakan tentang Hubungan Kelembagaan organ ITB yaitu MWA – Rektor – SA, kebijakan tentang Multikampus dan sebagainya.

 

Bandung, 19 Desember 2014

Berita Terkait