Senat Akademik

Memperhatikan Surat Edaran Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor 146/IT1.A/LL/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) serta Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Nomor 491/I1.BO3/KP/2020 perihal Protokol kegiatan terkait Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) bagi seluruh Dosen dan tenaga Kependidikan di Lingkungan Institut Teknologi Bandung dimana salah satu keputusannya adalah melakukan kewajiban pekerjaan dari rumah (Work From Home).
Maka Pimpinan Senat Akademik memutuskan untuk menunda semua kegiatan rapat dan rencana pertemuan dengan Perguruan Tinggi lain yang sudah dijadwalkan dalam waktu dekat.
Guna mendukung Program Work From Home Senat Akademik tetap melaksanakan Rapat melalui media komunikasi online terhitung selama bulan Maret, April dan Mei 2020, beberapa kegiatan rapat Online telah dilaksanakan diantaranya Rapat Badan Kerja Senat Akademik yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret 2020, Rapat BKSA, 9 April 2020, dan 8 Mei 2020


Sidang Pleno Senat Akademik yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Maret 2020 Pukul 14.00 untuk membahas Usulan Kenaikan Jabatan Ke Lektor Kepala dimana ada 5 usulan Kenaikan Jabatan Dosen ke Lektor Kepala.
Sidang Pleno Senat Akademik yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at, 17 April 2020, untuk membahas Usulan Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada Sam Bimbo dari Komisi III dan Pembahasan Norma Senat Akademik untuk Merdeka Belajar dari Komisi I
Sidang Pleno Senat Akademik yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at, 15 Mei 2020, untuk membahas Usulan Norma Senat Akademik untuk Merdeka Belajar dari Komisi I, Peraturan Senat Akademik No. 09 Tahun 2015 tentang Alat Kelengkapan SA, Tata Cara Persidangan, Hak Suara dan Pengambilan Keputusan dari Komisi II dan membahas Usulan Kenaikan Jabatan Ke Lektor Kepala dimana ada 5 usulan Kenaikan Jabatan Dosen ke Lektor Kepala. Dari komisi III.

Rapat Komisi I telah melaksanakan kegiatan Rapat online kurang lebih 4 kegiatan rapat dengan Agenda Pembahasan tentang Pembahasan Norma Senat Akademik untuk Merdeka Belajar, Pembahasan Laporan Panitia Adhoc Pedoman Penyusunan Kurikulum.
Rapat Komisi II telah melaksanakan Kegiatan Rapat Online kurang lebih 5 Kegiatan Rapat dengan Agenda Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Senat Akademik No 09 Tahun 2015 tentang Alat Kelengkapan, Tata Cara Persidangan, Hak Suara dan Pengambilan Keputusan, Pembahasan Panitia Adhoc Statuta dan Panitia Adhoc Multikampus.
Rapat Komisi III telah melaksanakan Kegiatan Rapat Online kurang lebih 3 Kegiatan Rapat dengan Agenda Rapat Pembahasan usulan Kenaikan Jabatan/pangkat Dosen dan Anggota Kehormatan Majelis Wali Amanat 2020-2024.

Rapat Komisi IV telah melaksanakan Kegiatan Rapat Online kurang lebih 3 Kegiatan Rapat dengan Agenda rapat Pembahasan Sosialisasi Peraturan Senat Akademik Nomor 01/PER/I1-SA/OT/2020 tentang Prioritas Penelitian Institut Teknologi Bandung, Pusat Penelitian dan Pemanfaatan hasil Riset .

Selain Rapat Komisi dan Sidang Pleno Senat Akademik. Beberapa Panitia Adhoc tetap melaksanakan Kegiatan Rapat Online diantarannya Panitia Adhoc Statuta, Panitia Adhoc Multi Kampus dan Panitia Adhoc PO PAK, Panitia Adhoc Sumberdaya Penelitian, Panitia Adhoc Pusat dan Panitia Adhoc Sandboxing.

Berita Terkait