Padang, 30 Mei 2024 – Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) se-Indonesia mengadakan Sidang Paripurna dengan tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Penelitian.” Acara ini berlangsung di Universitas Andalas dari Kamis hingga Minggu, 30 Mei hingga 2 Juni 2024.
Dalam sidang paripurna ini, Senat Akademik Institut Teknologi Bandung turut hadir yaitu ketua Senat Akademik (SA) ITB, Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D, Sekretaris Senat Akademik ITB, Akbar Adhi Utama, Ph.D., Ketua Komisi II Senat Akademik ITB Prof. Dr.apt. Sukrasno, M.S, Ketua Komisi IV Senat Akademik ITB, Prof. Ir. Kridanto Surendro, M.Sc., Ph.D., Sekretaris Komisi IV Senat Akademik ITB, Ernawati Arifin Giri Rachman, Ph.D, Ketua Komisi III Senat Akademik ITB, Prof. Ir. Asep Kurnia Permadi, M.Sc., Ph.D dan Sekretaris Komisi III Senat Akademik ITB, Prof. Dr. Ir. Ari Darmawan Pasek.
Sidang Paripurna ini mengusung beberapa subtema penting, yakni Rencana Pengembangan PTN Badan Hukum ke Depan, Refleksi Perjalanan Perkembangan PTN Badan Hukum, dan Transformasi Peradaban Akademik PTN Badan Hukum. Tujuannya adalah untuk menganalisis arah kebijakan pengembangan PTN-BH, merefleksi perjalanan perkembangan PTN-BH, mengelaborasi transformasi peradaban akademik PTN-BH, serta mengevaluasi secara kritis implementasi pengelolaan akademik, keuangan, dan sumber daya PTN-BH.
Acara ini menghadirkan beberapa pembicara terkemuka, termasuk Keynote Speaker Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang membawakan tema “Kebijakan Pengembangan Penelitian di Perguruan Tinggi.” Selain itu, Prof. Dr. Sutikno, ST., MT, dari Tim Penilaian Angka Kredit Dosen Dikti, membahas “Pemetaan/Perspektif Karier Dosen,” dan Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc, Wakil Rektor III Bidang Sumberdaya, memaparkan “Best Practice PAK di Unand.”
Delegasi dari 21 PTN-BH se-Indonesia hadir dalam acara ini. Masing-masing PTN-BH diwakili oleh Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, serta Ketua, Sekretaris, dan atau anggota Komisi di Senat Akademik masing-masing PTN-BH, dengan jumlah delegasi maksimal tujuh orang.
Acara ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk pengembangan penelitian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di PTN-BH seluruh Indonesia.