Enter your keyword

Sidang Pleno Senat Akademik 21 Agustus 2026.

Sidang Pleno Senat Akademik 21 Agustus 2026.

Sidang Pleno Senat Akademik 21 Agustus 2026.

Sidang Pleno Senat Akademik 21 Agustus 2026.

Agenda Sidang Pleno Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) saat ini membahas tentang penataan kembali berbagai aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan dan tata kelola ITB. Melalui Panitia Ad Hoc Harmonisasi Regulasi Menuju ITB Global 2030, Senat Akademik melakukan kajian untuk melihat apakah aturan-aturan yang ada masih sesuai dengan perkembangan ITB dan arah strategis hingga 2030. Kajian tersebut menemukan bahwa sebagian aturan lama sudah tidak berlaku, sementara sejumlah aturan lainnya masih diperlukan tetapi perlu diperbarui, terutama untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Rektor. Dalam sidang pleno, hasil kajian ini menjadi bahan penting untuk menata regulasi agar lebih sederhana, jelas, tidak tumpang tindih, dan mudah diterapkan. Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola ITB sehingga institusi dapat bergerak lebih lincah dan konsisten dalam mewujudkan cita-cita menjadi perguruan tinggi yang semakin berdaya saing global pada 2030.

Salah satu agenda Sidang Pleno Senat Akademik juga membahas hasil evaluasi usulan pembentukan Pusat Rekayasa Metalurgi dan Material Energi Baru (PRMME). Pembahasan dilakukan setelah Panitia Ad Hoc mengevaluasi proposal menggunakan instrumen penilaian yang mencakup enam bab dan 27 aspek penilaian. PRMME diusulkan sebagai pusat penelitian multidisiplin yang menggabungkan keahlian dari berbagai fakultas/sekolah dan berbagai kelompok keahlian di ITB untuk mendukung pengembangan teknologi pengolahan mineral, material maju, material untuk baterai dan teknologi energi, serta pemanfaatan sumber daya sekunder dan ekonomi sirkular. Dalam sidang ini, proposal tersebut telah diperbaiki berdasarkan masukan evaluator, antara lain dengan melengkapi visi dan misi, analisis SWOT, struktur organisasi, peta jalan pengembangan hingga 10 tahun, kajian kelayakan dan keberlanjutan, rencana pendanaan dan kemitraan, serta penjelasan mengenai kontribusinya terhadap pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sidang Pleno Senat Akademik menyetujui gagasan pembentukan pusat penelitian, tetapi juga memastikan bahwa pusat yang diusulkan memiliki arah yang jelas, tata kelola yang baik, sumber daya yang memadai, serta manfaat yang nyata bagi ITB dan pembangunan nasional.

 

 

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.